Lapas Parepare Gandeng LBH Citra Keadilan, 40 WBP Dapat Penyuluhan Hukum Gratis

Parepare, Portal — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan langsung oleh Kalapas Parepare, Totok Budiyanto dan Ketua LBH Citra Keadilan, Saharuddin.

Kerja sama ini ditandai dengan digelarnya penyuluhan hukum perdana yang diikuti 40 orang WBP di Aula Lapas Parepare. Program serupa akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan peserta yang berbeda.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan keadilan bagi semua, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani masa pidana. Melalui kerjasama ini, WBP mendapatkan akses yang lebih luas terhadap keadilan dan informasi hukum yang benar,” ujar Totok Budiyanto.

Ia menambahkan bahwa program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Kami ingin seluruh WBP memahami proses hukum yang sedang mereka jalani, agar mereka memiliki kesempatan memperbaiki diri dengan lebih baik,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, program ini akan mengedepankan budaya 3S (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge) yang merupakan kearifan lokal masyarakat Bugis tentang saling menghormati, menghargai, dan mengingatkan.

LBH Citra Keadilan yang telah terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM RI akan memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada WBP yang membutuhkan.

Melalui edukasi hukum yang memadai, diharapkan para WBP dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta mampu memberikan kontribusi positif saat kembali ke masyarakat.