Parepare, Portal — Lapas Kelas IIA Parepare kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (17/1/2025).
Sidang yang dibuka langsung oleh Kepala Lapas, Totok Budiyanto, ini membahas usulan program pembinaan dan pembebasan bersyarat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare, Muchamad Zaenal Fanani, selaku Ketua TPP menyampaikan bahwa terdapat 49 WBP yang diusulkan dalam sidang kali ini.
Rinciannya, 24 orang untuk program Pembebasan Bersyarat (PB), satu orang untuk Cuti Bersyarat (CB), lima orang untuk Korvey Kebersihan Luar, dan 18 orang untuk Kebersihan Ruangan/Blok. Satu orang WBP diusulkan secara bersamaan untuk Program Integrasi CB dan Korvey.
“Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenkumham RI No. 16 Tahun 2023,” jelas Zaenal.
Sidang TPP ini merupakan implementasi dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam rangka memperdayakan WBP untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi overcapacity melalui pemberian hak integritas.
Pelaksanaan sidang yang dipandu oleh Kepala Sub seksi Bimkemaswat Nur Alim Syah, ini berjalan lancar dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.