Pinrang, Portal — Seorang pedagang bernama Nurasia menemukan diduga janin berumur 13 minggu di area dagangan pasar pada dini hari usai salat subuh.
“Saya lihat ada bungkusan, pas dibuka ternyata janin, saya kaget, karena saya temukan kondisi masih gelap dan tidak ada orang lain. Saya langsung rekam baru telpon pak Desa serta aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Ipda DR. Sudirman dari Satreskrim Polres Pinrang menjelaskan bahwa tim gabungan telah melakukan serangkaian pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dilakukan seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), rekaman CCTV di sekitar lokasi, meminta keterangan saksi utama, dan pengambilan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Duampanua.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap detail kejadian,” ujar DR. Sudirman.
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan di Rumah Sakit Madising Bungin untuk mengumpulkan bukti dan informasi tambahan.