Ketua Komisi II DPR Puji KPU Sulsel atas Penetapan Gubernur Terpilih Tepat Waktu

Makassar, Portal — Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih sesuai jadwal.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Claro Makassar, Rabu (5/2/2025).

“KPU Provinsi Sulawesi Selatan taat dan tegak lurus terhadap keputusan rapat dengar pendapat. Mereka melaksanakan rapat penetapan kepala daerah terpilih dalam waktu 1×24 jam setelah Mahkamah Konstitusi mengupload ketetapan dismissal,” ungkap Rifqinizamy.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa jadwal penetapan ini menyesuaikan dengan pemeriksaan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang dimajukan dari 13-15 Februari menjadi 4-5 Februari.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh kepala daerah terpilih akan dilantik secara serentak oleh Presiden pada 20 Februari 2025, sesuai ketentuan Pasal 164B UU Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam kesempatan tersebut, Rifqinizamy mengapresiasi seluruh pihak atas terselenggaranya Pilkada yang kondusif di Sulawesi Selatan.

“Sulawesi Selatan ini dinamikanya cukup tinggi, namun Pilkada 2024 berjalan dengan suasana kondusif, guyub dan baik. Ini akan menjadi contoh yang baik untuk pilkada berikutnya,” tuturnya.

Perlu dicatat, rapat pleno di Sulawesi Selatan ini menjadi satu-satunya rapat penetapan kepala daerah terpilih yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI.