Satlantas Polres Luwu Utara Pasang Police Line di Lokasi Bekas Longsor Rongkong, Waspada!

LUWU UTARA, Portalinsiden.com – Memasuki hari ke-tiga Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara memasang Police Line di lokasi bekas longsor, Kilometer 17 Jalan Poros Rongkong-Seko, Desa Pararra Kecamatan Rongkong, Rabu (12/02/2025)

Hal ini dilakukan, sebagai langkah sigap kepolisian di Luwu Utara dalam upaya mengantisipasi akan terjadinya kecelakaan di lingkungan tersebut.

Selain itu, Police Line ini pun dipasang, guna memberikan peringatan kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat hendak melintas di wilayah tersebut.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli melalui Kasat Lantas AKP A. M. Yusuf menegaskan bahwa pemasangan Police Line ini, bertujuan untuk mencegah kecelakaan akibat kondisi jalan yang masih berlubang dan berpotensi membahayakan pengendara.

“Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat. Jalan ini masih dalam kondisi rusak akibat longsor sebelumnya sehingga, perlu diberikan tanda peringatan,” ujar AKP Yusuf.

Dalam giat tersebut, Personil Satlantas Polres Luwu Utara juga melakukan pengaturan lalu lintas (buka-tutup) agar kendaraan dari kedua arah tetap berjalan.

Langkah preventif pun dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah setempat, guna mencari solusi lebih lanjut terkait perbaikan jalan.

Personil kepolisian juga turut membantu membersihkan sebagian material yang masih tersisa agar tidak mengganggu jalur kendaraan.

Satlantas Polres Luwu Utara mengimbau pengendara yang melintas di kawasan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan yang dapat memperburuk kondisi jalan.

Pihak kepolisian pun juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kejadian serupa di jalur lain. “Kami siap merespon dan memberikan bantuan guna memastikan keselamatan masyarakat/ para pengendara,” tutup AKP Yusuf.