Anggota DPRD Parepare Janji Kawal Aspirasi Bantuan Pangan Masyarakat Kusta Lauleng

Parepare, Portal — Anggota Komisi II DPRD Kota Parepare, Hj Indriasari Husni, berkomitmen mengawal aspirasi bantuan pangan untuk kelompok masyarakat kusta Lauleng yang sempat terhenti.

Hal tersebut disampaikan legislator yang akrab disapa Indra saat menggelar Reses di Kampung Lauleng, Kelurahan Bukit Harapan, Parepare, Senin (24/2/2025).

“Insya Allah, walaupun saya baru di Komisi II, saya akan perjuangkan agar tahun 2025 masyarakat kembali mendapatkan bantuan pangan,” ujarnya.

Sebanyak 33 Kepala Keluarga yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Masyarakat Kusta Lauleng (KKML) tidak menerima bantuan pangan selama tahun 2024. Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran seharusnya tidak mempengaruhi anggaran belanja bantuan sosial masyarakat.

“Yang saya paham, kebijakan efisiensi anggaran belanja bantuan sosial tidak ada pengurangan anggaran sedikit pun di situ,” tegas Indra.

La Tang, Ketua KKML, menyampaikan harapannya agar Komisi II DPRD Parepare dapat mengawal bantuan pangan beras yang disalurkan oleh Dinas Sosial. “Mohon ibu dewan bisa mengawal aspirasi kami agar tahun 2025 ini bisa menerima bantuan beras,” ungkapnya.

La Tang menambahkan bahwa pada tahun 2023, bantuan pangan berupa beras 15 kg untuk satu kepala keluarga disalurkan per triwulan. “Tahun 2023 alhamdulillah ada, 2024 tidak dapat, sementara untuk tahun 2025 sudah kami sampaikan pada Komisi II yang lalu,” jelasnya.

Kegiatan reses ini mendapat apresiasi dari masyarakat Lauleng yang hadir. Mereka mengapresiasi kehadiran Indriasari Husni dalam mendengarkan serta memperjuangkan aspirasi warga Lauleng di parlemen.