“Kegiatan ini juga menjadi wadah mendengarkan langsung apa yang menjadi persoalan masyarakat terkait penanganan hukum. Kami hadir untuk memberikan masukan yang berguna bagi masyarakat di Kecamatan Ujung, terutama untuk teman-teman di kelurahan,” jelas Abdillah.
Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiarto, menjelaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa/Kelurahan merupakan inisiatif kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum bagi aparatur desa dan kelurahan dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Dengan adanya program ini, kita memiliki kesempatan untuk meningkatkan transparansi dalam tata kelola pemerintahan kecamatan dan kelurahan. Kejaksaan berperan aktif dalam memberikan bimbingan hukum, sehingga perangkat kelurahan dapat bekerja dengan aman dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Camat Ujung, Yusuf Azis, menyambut baik program ini. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi aparat pemerintahan, serta pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kecamatan Ujung,” katanya.
Yusuf menambahkan bahwa korupsi dan mafia tanah adalah dua permasalahan serius yang dapat merusak tatanan sosial dan pembangunan daerah.
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Begitu pula dengan mafia tanah, yang seringkali menyebabkan ketidakpastian hukum dalam kepemilikan lahan, merugikan masyarakat dan bahkan menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.
Yusuf mengajak para Lurah serta perangkatnya untuk berkolaborasi dengan kejaksaan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Jangan ragu untuk meminta arahan dan konsultasi kepada pihak kejaksaan dalam menyusun kebijakan serta mengelola anggaran, agar semuanya berjalan sesuai aturan dan terhindar dari masalah hukum,” pesannya.
Diharapkan tata kelola pemerintahan kecamatan dan kelurahan di Parepare khususnya Kecamatan Ujung dapat lebih transparan dan bebas dari praktik penyimpangan hukum dan mafia tanah.