Parepare, Portal — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama setempat menggelar pesantren kilat bagi 100 warga binaan sebagai persiapan memasuki bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.
Kegiatan bertema “Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Karimah” ini dibuka langsung oleh Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto, di Masjid At-Taubah, Rabu (26/2/2025).
Program pesantren kilat ini akan berlangsung selama sebulan penuh, mulai 26 Februari hingga 29 Maret 2025.
Para warga binaan akan mendapatkan berbagai materi keislaman, termasuk bimbingan membaca Al-Qur’an, praktik ibadah seperti wudhu, salat, dan tayamum, serta hafalan surat-surat pendek dan doa-doa harian.
“Pesantren kilat ini memang ditujukan khusus bagi Warga Binaan yang beragama Islam dengan menggunakan pola dan tata cara kehidupan di dalam pesantren, tetapi dilakukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dalam artian untuk memperkuat ukhuwah Islamiah, ukhuwah Wathaniyah dan ukhuwah insaniyah,” jelas Totok.
Muchamad Zaenal Fanani, Kepala Seksi BIMNADIK sekaligus penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa peserta akan dinilai khusus dan menerima sertifikat pada akhir kegiatan.
Penilaian ini juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian program Reintegrasi Sosial bagi warga binaan.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama antara Lapas IIA Parepare dengan Kementerian Agama Kota Parepare, sekaligus sebagai tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Ustadz Asdar, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, menyambut baik inisiatif ini. “Sangat luar biasa, ini wujud perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare kepada Warga Binaannya dalam memberikan ruang waktu dan tempat dalam pemberian pendidikan agama melalui kegiatan pesantren ini,” ujarnya.
Pesantren kilat ini diharapkan dapat membantu warga binaan untuk memperdalam ilmu agama, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan membangun karakter yang sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW, sehingga mereka dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.