**Langkah Waspada Menghadapi Wartawan Abal-Abal**
Ade juga memberikan panduan bagi masyarakat agar terhindar dari ulah wartawan abal-abal:
– Periksa Identitas Resmi: Jangan ragu untuk meminta kartu pers dan memverifikasinya di website dewan pers.
– Cek Media: Pastikan media tempat wartawan tersebut bekerja adalah media yang kredibel.
– Jangan Takut Menolak: Jika merasa ada yang tidak beres, tolaklah permintaan wawancara dengan tegas.
– Laporkan ke Dewan Pers: Jika merasa dirugikan, segera laporkan oknum tersebut untuk tindakan lebih lanjut.
**Pentingnya Memahami Kode Etik Jurnalistik**
Ade yang juga merupakan pemegang kartu UKW Utama pertama di Kota Parepare ini juga menekankan bahwa wartawan harus berpegang teguh pada 11 pasal dalam kode etik jurnalistik. Di antaranya adalah menjaga independensi, tidak menyebarkan berita bohong, melindungi kerahasiaan sumber, serta memberikan hak jawab yang proporsional.
“Kami sebagai wartawan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak hanya benar, tetapi juga bermanfaat bagi publik,” kata Ade.
**Membangun Budaya Informasi yang Berkualitas**
Dalam era yang dipenuhi dengan peluang dan tantangan digital, masyarakat perlu semakin cerdas dalam memilah informasi. Dengan memahami perbedaan antara wartawan profesional dan abal-abal, kita dapat melindungi diri dari manipulasi informasi dan turut serta dalam membangun budaya informasi yang sehat.
Informasi adalah kekuatan, dan dengan kekuatan itu hadir tanggung jawab. Mari bersama menjadi konsumen informasi yang kritis dan mendukung media yang bekerja untuk kebenaran.