Tahanan Narkoba Meninggal, Polres Parepare Buka Ruang Investigasi

Parepare, Portal — Kepolisian Resort (Polres) Parepare menggelar konferensi pers pada Sabtu (05/04/2025) terkait meninggalnya seorang tahanan kasus narkoba, MR.

Dalam keterangannya, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menjelaskan bahwa tahanan tersebut sebelumnya diamankan pada 27 Februari 2025 dengan barang bukti satu sachet bening yang diduga narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram. Saat diinterogasi, almarhum mengakui kepemilikan barang tersebut.

“Almarhum dinyatakan meninggal pada Selasa (1/4/2025), diagnosis penyebab kematian adalah sesak napas akibat penyakit paru-paru,” ungkap Kapolres.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak menutup ruang bagi keluarga almarhum yang ingin berkoordinasi terkait kasus tersebut.

Menanggapi adanya laporan penganiayaan dari pihak keluarga, Kapolres menegaskan, “Terkait adanya indikasi penganiayaan yang dilaporkan keluarga almarhum, kami bersama Propam akan melakukan langkah penyelidikan, dan jika terbukti, akan kami tindak tegas.”

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keluarga yang keberatan dapat mengajukan somasi untuk pemeriksaan forensik lanjutan. “Termasuk jika ada dugaan pemerasan, silakan melapor,” tambahnya.

dr. Malla, spesialis paru dari RSUD Andi Makkasau, turut memberikan keterangan bahwa pasien sudah dalam kondisi sesak napas saat tiba di rumah sakit.

“Terkait lebam atau luka, saya tidak menemukan adanya lebam dan tidak melihat adanya tulang rusuk yang patah. Penyakit paru telah dikonfirmasi melalui pemeriksaan radiologi,” jelasnya.