LUWU UTARA, Portalinsiden.com – Arena Judi Sabung Ayam yang terletak di area persawahan Dusun Resi, Desa Mukti Tama, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara digerebek polisi.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baebunta Polres Luwu Utara, Ipda Jumaing, bersama tujuh orang anggotanya, Sabtu (05/04/2025) belum lama ini.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ipda Jumaing mengatakan bahwa penggerebekan ini, dilakukan dengan berdasarkan adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat.
“Betul sekali. Penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari warga yang melaporkan adanya praktik judi sabung ayam di wilayah tersebut,” kata Ipda Jumaing ke awak media Portalinsiden.com Via WhatsApp, Senin (07/04/2025).
Diketahui, arena sabung ayam tersebut terletak sekitar 700 meter dari jalan raya, di tengah area persawahan yang hanya dapat diakses dengan berjalan kaki.
“Kedatangan petugas sempat tercium oleh para pelaku, sehingga mereka berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan,” tuturnya.
Meski para pelaku judi sabung ayam itu berhasil lari, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang tertinggal di lokasi, diantaranya adalah:
– Selembar terpal pembatas arena sabung ayam.
– Seekor ayam jantan aduan.
– Lima potongan kaki ayam bekas aduan.
– Enam unit kendaraan roda dua (Motor).
“Kendaraan juga ada yang kami amankan, cuman kami belum bisa pastikan karena belum diketahui pemiliknya, apakah pelaku atau petani sawah ataukah peternak bebek,” ujarnya.
Kapolsek Baebunta ini pun dengan tegas menyampaikan kepada warga Luwu Utara, khususnya di lingkup wilayah hukumnya (Baebunta dan Baebunta Selatan) agar tidak ada lagi yang mencoba untuk melakukan hal serupa.
“Kami berkomitmen untuk memberantas judi sabung ayam, serta hal lain yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.(Ewn)