Dari penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 16 ekor itik, tas, dan jaring yang digunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya.
Iwan, salah satu korban pencurian, mengaku telah kehilangan sekitar 350 ekor itik.
“Bukan hanya saya yang kehilangan ternak di wilayah tersebut, tapi sudah banyak warga yang mengaku kehilangan ternak,” ungkapnya.
Itik-itik tersebut hilang saat diternakkan di areal persawahan yang sudah dipanen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku beraksi saat pemilik ternak sedang beristirahat.
ER kemudian menghalau itik menggunakan jaring dan menangkap satu per satu untuk dimasukkan ke dalam karung.
Saat ini, ER telah ditahan di Mapolres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait rangkaian pencurian ternak yang telah dilakukannya.