Kasi Intelijen se-Sulsel ikuti Sosialisasi Pengawasan Perizinan

PORTAL — Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Kepala Seksi (Kasi) Intelijen se-Sulsel mengikuti Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah secara virtual, Selasa (6/5/2025).

Sosialisasi yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan perizinan untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kasi II Irwan Somba, Kasi IV Anton Sulaiman, Kasi V Erfah Basmar, dan Kasi Penkum Soetarmi. Sementara itu, hadir sebagai narasumber Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri S.M Mahendra Jaya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Direktur Pencegahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol. Boro Windu Danandito, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dan Deputi Pengawasan dan Pengendalian Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Brigjen TNI Fahrid.

Dalam paparannya, Jamintel Reda Manthovani menjelaskan tentang nota kesepahaman pengawasan dan penyelenggaraan perizinan di daerah yang telah ditandatangani oleh Kemendagri, Kejaksaan, Polri, KPK, dan Bapissus.

“Saat ini sudah dibentuk tim koordinasi pengawasan penyelenggaraan perizinan dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Tim ini akan menginventarisir permasalahan perizinan di daerah,” kata Reda Manthovani.

Manthovani menekankan pentingnya peran jajaran bidang Intelijen Kejaksaan untuk mengambil langkah-langkah deteksi dini terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang timbul dari rendahnya investasi dan pertumbuhan ekonomi. Beliau juga mendorong upaya deteksi aksi untuk memudahkan kegiatan investasi.

Selain itu, tim koordinasi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sering menjadi faktor penghambat dalam investasi dan pelayanan publik.

“Lakukan kerjasama yang erat dan koordinasi yang solid antar sesama Tim Koordinasi Pengawasan Perizinan Daerah agar dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,” tegas Jamintel.

Di akhir sosialisasi, Jamintel menyampaikan harapan Jaksa Agung agar semua pihak melaksanakan tugas dengan baik dan profesional, menjaga marwah institusi Kejaksaan, serta tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan.

“Menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing daerah serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutup Reda Manthovani.