Satlantas Polres Luwu Utara Selidiki Penyebab Kecelakaan Mobil Isuzu di Jalur Poros Rongkong–Sabbang

LUWU UTARA, Portalinsiden.com – Sebuah Mobil Isuzu Double Cabin berwarna putih dengan nomor polisi DN 8897 AY mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Rongkong–Sabbang, tepatnya di Dusun Lena Desa Tandung Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, Senin (05/05/2025) kemarin.

Diketahui, kendaraan ini dikemudikan oleh Zulkifli Baso Amir (37), warga Desa Bumi Harapan Kecamatan Baebunta. Bergerak dari arah Rongkong menuju Sabbang.

Berdasarkan hasil olah TKP oleh Unit Laka Satlantas Polres Luwu Utara, serta keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi ketika ban mobil selip saat melintasi tikungan.

Pengemudi diduga kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar jalur, menabrak tiang listrik di sisi kiri jalan, kemudian terperosok ke lereng jalan sedalam kurang lebih 5 meter.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh warga sekitar. Seorang pengendara ojek yang pertama kali melihat posisi mobil, sudah berada di bawah lereng, lalu melapor ke warga dan aparat setempat.

Setelah menerima aduan, Kepala Desa Pararra, Mangsur bersama warga langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke RS Hikmah Masamba.

Menurut pihak rumah sakit, korban mengalami luka memar di dada, lecet pada pipi kiri, serta penurunan kesadaran.

Saat ditemukan, korban masih menggenggam korek gas, memunculkan dugaan bahwa ia sempat hendak menyalakan rokok saat mengemudi.

Dugaan ini, kini menjadi salah satu fokus penyelidikan Satlantas Polres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., melalui Kanit Gakkum Satlantas Ipda Rusdianto menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan masih terus dilakukan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP A. Muh. Yusuf, S.H., mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, tidak merokok atau menggunakan ponsel saat mengemudi, serta selalu waspada di jalur rawan kecelakaan, seperti halnya poros Rongkong–Sabbang.

“Kerugian materil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai 20 juta rupiah. Kendaraan yang mengalami kerusakan berat itu pun telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Lantas AKP A. Muh. Yusuf ke awak media, Selasa (06/05/2025).