Demi Bayar Cicilan, Wanita Paruh Baya di Parepare Pura-Pura Jadi Korban Begal

PORTAL — Seorang wanita bernama Rita (42) yang sebelumnya viral di media sosial sebagai korban pembegalan, ternyata merekayasa laporannya kepada polisi. Pengakuan palsu ini dibuat dengan harapan keluarganya akan membantu membayar cicilan sepeda motornya yang menunggak.

Pada Jumat, 2 Mei 2025, Rita melapor ke Polres Parepare dengan klaim telah menjadi korban begal di Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat. Dalam laporannya, Rita mengaku ditodong dengan pisau di leher dan dirampas uang sebesar Rp1,5 juta serta mengalami luka pada bagian tangan.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mengatakan, “Sempat viral di media sosial bahwa ia telah dibegal dan mengalami kerugian sekitar 1,5 juta rupiah dan luka pada bagian tangan. Namun setelah melakukan penyelidikan di lapangan, kami menemukan kejanggalan.”

Saat diinterogasi lebih lanjut, Rita akhirnya mengakui kebohongannya. “Kita interogasi dia, dan dia mengakui kalau tidak dibegal. Alasan korban melaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialaminya agar pihak keluarga dapat membantu membayar cicilan sepeda motornya di Pembiayaan FIF sebesar Rp1.300.000 setiap bulan,” jelas AKBP Arman Muis.

Terungkap bahwa Rita sebenarnya memiliki uang Rp1.500.000 untuk membayar cicilan motornya, namun uang tersebut terjatuh di jalan bersama dompetnya. Sementara luka yang dialaminya bukan akibat pembegalan, melainkan dari perkelahian dengan temannya di jembatan Lemoe, di mana lengannya terkena besi saat terjatuh.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian, karena dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan membuang-buang waktu serta sumber daya aparat penegak hukum.