PORTAL — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil membekuk pemuda berinisial SY yang diduga memproduksi senjata rakitan untuk kegiatan tawuran di kawasan Borong Daya, Makassar, wilayah yang dikenal rawan konflik antar kelompok.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan 13 buah busur lengkap dengan ketapelnya yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka menjadikan rumahnya sebagai tempat produksi senjata rakitan tersebut.
“SY langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan.
Menurut Ipda Dendi, satu paket busur beserta ketapel dijual dengan harga Rp50.000. Tersangka diduga membuat senjata-senjata tersebut secara mandiri di rumahnya dengan menggunakan alat gerinda.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam bisnis produksi senjata rakitan ini.