PORTAL — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Marten, memimpin rapat internal penguatan tugas dan fungsi sebagai langkah strategis membangun sinergi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Rapat yang digelar di lingkungan Lapas tersebut menjadi momentum awal dalam membangun kesepahaman bersama terkait penguatan komitmen kerja yang terarah, disiplin, dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan bahwa komitmen kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral dan etika sebagai aparat penegak hukum di bidang pemasyarakatan.
“Seluruh jajaran harus menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya terkait kehadiran pada apel pagi dan sore sebagai bentuk disiplin kolektif,” tegas Marten.
Beberapa pokok arahan penting yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi peningkatan kualitas pembinaan jasmani dan rohani warga binaan, pengembangan kegiatan kerja produktif, serta penguatan keamanan melalui razia rutin dan pelaporan berkala.
Kalapas juga menginstruksikan agar setiap bagian pembinaan merancang kegiatan terstruktur yang melibatkan warga binaan secara aktif.
Aspek strategis lain yang menjadi fokus pembahasan adalah sosialisasi layanan wartel khusus, penegakan pelayanan publik sesuai SOP, penjagaan 24 jam berbasis rotasi, dan penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum eksternal seperti Polres, TNI, dan unsur keamanan lainnya.