Puluhan Pekerja Migran Tiba di Parepare, Bayi 10 Hari Ikut Dideportasi dari Malaysia

PORTAL — Sebanyak 114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Kamis (5/6/2025).

Deportasi ini merupakan gelombang kedua dalam pekan ini setelah sebelumnya 67 PMI dipulangkan.

Staf Ahli Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Muhammad Agus Bustami, menjelaskan bahwa dari total 114 PMI yang dideportasi, 66 orang di antaranya merupakan warga Sulawesi.

Puluhan Pekerja Migran Tiba di Parepare, Bayi 10 Hari Ikut Dideportasi dari Malaysia

Namun, hanya sekitar 50-an orang yang tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare karena sebagian telah dijemput keluarganya di Kalimantan.

“Gelombang pertama kita lakukan deportasi 67 PMI, dan kali ini total 114 jiwa, di antaranya 66 merupakan warga Sulawesi,” ujar Bustami.

Para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah di Sulawesi dan dinilai telah melakukan pelanggaran di Malaysia, baik berupa tindak kejahatan maupun ketidaklengkapan dokumen.