Bustami berharap para PMI dapat mengurus kelengkapan dokumen sebelum kembali ke Malaysia.
“Kita harap mereka dapat mengurus dokumen sebelum kembali ke sana (Malaysia), dan kepulangan mereka ini ditanggung pemerintah. Kami sudah koordinasi dengan pemerintah setempat terkait kepulangan imigran tersebut,” jelasnya.
Salah satu kisah menyentuh datang dari Idayanti, PMI asal Campalagian yang tinggal di Malaysia bersama suaminya. Perempuan ini mengaku telah ditahan selama 6 bulan sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia.
“3 bulan di penjara dan 3 bulan di penampungan, bahkan lahiran sebelum dideportasi, usia anak sekarang 10 hari dan ikut dideportasi,” ungkap Idayanti.
Idayanti menjelaskan bahwa dirinya dipulangkan karena tidak memiliki dokumen lengkap, sementara suaminya masih berada di Malaysia. Kini, dia harus merawat bayinya yang baru berusia 10 hari sendirian setelah proses deportasi yang panjang.
Pemerintah Indonesia melalui KP2MI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan para PMI yang dideportasi mendapat penanganan dan bantuan yang diperlukan untuk reintegrasi ke masyarakat.