Berdasarkan nota bongkar muat yang diperoleh saat RDP, pembagian persentase antara buruh, mandor, pengawas dan koperasi dinilai cukup berisiko menimbulkan masalah.
“Keluhan yang masuk ke kami terkait bagaimana mempertanyakan upahnya yang dinilai tidak sesuai dengan kerja,” kata Parman.
Politisi Partai Gelora ini menekankan perlunya transparansi antara buruh atau TKBM dengan koperasi terkait upah di setiap pekerjaan.
RDP ini digelar setelah beberapa orang TKBM Pelabuhan Cappa Ujung mengadu ke DPRD karena dugaan pemotongan gaji oleh mandor dan upah yang diberikan tidak sesuai dengan beban kerja.
Diketahui, sistem pembagian hasil saat ini terbagi tiga antara buruh, mandor, dan pengawas. DPRD menegaskan perlunya badan hukum yang mengatur kegiatan bongkar muat hingga sistem pengupahan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
“Yang kita butuhkan adanya transparansi dalam setiap pembagian upah,” tegas Parman.