Lima Sertifikat Tanah Wakaf Parepare Diserahkan

Program ambisius ini akan ditangani secara bertahap dengan pendekatan kasus per kasus untuk memastikan akurasi dan kelengkapan dokumen.

Kejari akan terus memantau dan mengawal proses sertifikasi ini hingga tuntas, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pendekatan bertahap ini dipilih untuk menjamin kualitas sertifikat dan menghindari kesalahan administratif yang dapat menimbulkan masalah hukum baru.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik inisiatif Kejaksaan Negeri dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf.

Tasming Hamid menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam melindungi aset-aset keagamaan masyarakat.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap program sertifikasi tanah wakaf ini. Pemerintah Kota Parepare akan terus berkolaborasi dengan Kejari dan instansi terkait untuk memastikan seluruh tanah wakaf di kota kita mendapat kepastian hukum,” ujar Tasming Hamid.

Walikota juga mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Kejari Parepare dalam mencegah potensi sengketa tanah wakaf.

Menurutnya, program ini sejalan dengan visi Pemkot Parepare dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.