Polres Luwu Utara Gelar Operasi Patuh Pallawa 2025, Berlangsung Hingga Kapan dan Apa Saja Fokus Pelanggarannya? Simak Info Selengkapnya!

LUWU UTARA, Portalinsiden.com – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Luwu Utara, Senin (14/07/2025).

Apel ini menjadi penanda dimulainya Operasi Patuh Pallawa Tahun 2025, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi mewujudkan “Indonesia Emas” yang tertib dan aman di jalan raya.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H, memimpin langsung apel tersebut.

Turut mendampingi, AKP Abubakar Salihi, S.HI, selaku Perwira Apel dan IPDA Rusdianto, Komandan Apel yang juga Kanit Laka Satlantas Polres Luwu Utara.

Dihadiri oleh Bupati Luwu Utara, A. Abdullah Rahim, S.T, Ketua PN Masamba Yanto Ariyanto, S.H., M.H, serta perwakilan TNI, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan seluruh Kapolsek jajaran Polres Luwu Utara.

Dalam amanat tertulis Kapolda Sulsel yang dibacakan oleh Kapolres, ditekankan bahwa masalah lalu lintas saat ini semakin kompleks, seiring pertumbuhan penduduk dan kendaraan bermotor. Modernisasi transportasi berbasis digital menuntut adaptasi dan inovasi, khususnya oleh fungsi Lalu Lintas.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa bukan semata-mata soal penindakan, tetapi lebih kepada edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Dengan disiplin yang tinggi, kita bisa menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih humanis dan beradab,” tegasnya.

Operasi Patuh Pallawa ini akan berlangsung selama 14 hari, sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Operasi tersebut pun menitikberatkan pada kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dan teguran simpatik.

Adapun tujuh jenis pelanggaran menjadi fokus utama dalam operasi ini yakni:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Mengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari dua orang.
4. Tidak memakai helm atau sabuk pengaman.
5. erkendara dalam pengaruh alkohol.
6. elawan arus lalu lintas.
7. elebihi batas kecepatan.

Kapolda juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang humanis, profesional dan sesuai SOP, serta menghindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Dengan dilaksanakannya apel ini, diharapkan jalannya Operasi Patuh Pallawa dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat sebagai cermin moral bangsa.

Para peserta apel, berasal dari berbagai satuan, termasuk TNI Kodim 1403/Sawerigading, Satbrimob, Polres Luwu Utara, Dishub dan Satpol PP.