PORTAL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare mencatatkan prestasi membanggakan dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65.
Dalam press release yang digelar Selasa (22/7/2025), Kajari Parepare Abdillah memaparkan capaian kinerja spektakuler di berbagai bidang sepanjang tahun ini.
Didampingi seluruh kepala seksi, Abdillah melaporkan bahwa bidang pembinaan berhasil meraih realisasi kinerja 72,19 persen dengan dukungan 58 SDM. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi Rp 92,5 juta, sementara pelaporan online melalui aplikasi telah mencapai 60 persen.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menunjukkan kinerja cemerlang dengan menandatangani 7 MoU dan memberikan 336 bantuan hukum non litigasi. Yang paling membanggakan, bidang ini berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar.
“Kami juga melaksanakan pendampingan hukum terkait percepatan pensertifikatan tanah wakaf,” ungkap Abdillah.
Kinerja bidang intelijen terbilang aktif dengan melakukan 3 kegiatan penyelidikan (Lidik) dan 5 kegiatan pengamanan (PAM).
“Mereka juga gencar melakukan penerangan hukum sebanyak 15 kali, program jaksa masuk sekolah 3 kali, jaksa menyapa 5 kegiatan, serta kampanye anti korupsi dan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) masing-masing 3 kali,” ungkapnya.
Bidang Pidana Umum (Pidum) mencatatkan penanganan 133 SPDP, terdiri dari 55 perkara pidana khusus dalam KUHP (Oharda), 33 perkara pidana umum lainnya, dan 40 perkara narkotika.
“Terkait perkara narkotika, ada yang dituntut 10 tahun ke atas. Pertimbangan memberatkan ini kita transparansi kepada masyarakat, terutama untuk pelaku residivis,” tegas Abdillah.
Bidang pengelolaan aset dan barang bukti melakukan dua kali pemusnahan besar, yaitu 16.000 butir obat ilegal dan narkoba seberat 532 gram (74 gram narkoba + 458 gram ganja). Lelang barang elektronik menghasilkan Rp 15 juta untuk kas negara, dengan 20 kegiatan pengembalian barang bukti kepada pemilik sah.
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tengah menangani beberapa perkara besar, termasuk dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi dan pengadaan sapi tahun 2023. Tiga perkara lain dalam tahap penyidikan: dugaan korupsi bibit ketahanan pangan, bantuan pangan non tunai 2018-2021, dan penyaluran sapi di Dinas Pertanian.
“Sementara kita lengkapi pemeriksaan saksi dan perhitungan kerugian negara di BPK,” jelas Abdillah.
Untuk penuntutan, perkara Bulog dan eksekusi dana KUR BRI telah menjerat 4 orang, dengan total 6 orang dieksekusi sepanjang tahun. Upaya penyelamatan kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar.
Dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 3,5 miliar (Rp 1,8 miliar dari Datun + Rp 1,7 miliar dari Pidsus), Kejari Parepare membuktikan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum dan melindungi aset negara di peringatan HBA ke-65 ini.