YLP2EM Perkuat Pendamping LBK Atasi Krisis Perkawinan Anak

“Harapannya Pendamping dan Pengurus KK Champion dapat menjadi edukator dan mediator dalam menangani kasus perkawinan anak di LBK-KK,” jelas Samad.

Workshop ini memfokuskan pada tiga substansi utama penanganan perkawinan anak, yakni pencegahan, penanganan, dan pendampingan.

Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pendamping LBK serta membangun pola hubungan dengan petugas layanan terkait.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap berbagai kasus nyata, termasuk warga yang melakukan perkawinan anak namun hingga dua tahun pernikahan belum memiliki kartu nikah, bahkan sudah memiliki buah hati namun belum tercatat di Kartu Keluarga.

Kanit PPA Polres Parepare Aipda Dewi Noya menyampaikan materi terkait UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), mengungkap ada 10 kasus kekerasan seksual anak tahun ini yang sudah berproses di pengadilan.

Sementara itu, Hakim Pengadilan Agama Bahja Zal Fitri menyampaikan materi mengenai peran hakim terhadap trend perkawinan anak berdasarkan dispensasi hakim.

Workshop ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat jaringan perlindungan anak di Kota Parepare, dengan harapan dapat menekan angka perkawinan anak dan memberikan perlindungan optimal bagi generasi muda.