Pelindo Parepare Serahkan 47 Senjata Tajam Hasil Temuan X-ray ke Polisi

PORTAL — PT. Pelindo Multi Terminal Branch Parepare menyerahkan 47 senjata tajam kepada Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) pada Selasa (5/8/2025).

Puluhan senjata tajam ini merupakan hasil temuan selama 7 bulan pengoperasian mesin X-ray di Terminal Ajatappareng Pelabuhan Nusantara.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Pengawas X-ray Pelindo, A. Muh. Muaz Reza Rezky kepada Bripta Rimba Rahmat, selaku BA Unit Reskrim Polsek KPN di Terminal Ajatappareng.

Branch Manager PT. Pelindo Multi Terminal Branch Parepare, Beny, menjelaskan bahwa 47 senjata tajam tersebut berhasil diamankan selama periode tujuh bulan terakhir melalui pemeriksaan ketat menggunakan mesin X-ray.

“Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan khususnya dan kenyamanan penumpang selama melakukan perjalanan di atas kapal ke kota tujuan,” ungkapnya.

“Kami berharap dengan diserahkannya barang-barang berbahaya ini kepada pihak yang berwenang, dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jasa pelabuhan,” tambah Beny.

Beny menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman dan kondusif bagi aktivitas bongkar muat serta pergerakan penumpang.

Sementara itu, Kapolsek KPN, Iptu Suardi, mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan PT. Pelindo Multi Terminal Branch Parepare dalam menjaga keamanan pelabuhan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dari pihak Pelindo dalam mengamankan barang-barang berbahaya ini. Hal ini menunjukkan sinergitas yang solid antara pihak pengelola pelabuhan dengan aparat keamanan,” kata Iptu Suardi.

Iptu Suardi menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti penyerahan senjata tajam ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Seluruh barang bukti akan disimpan dengan aman di Polsek KPN dan akan digunakan sebagai alat bukti jika diperlukan dalam proses penyidikan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa pelabuhan untuk tidak membawa barang-barang berbahaya. Tindakan tegas akan kami berikan kepada siapa saja yang melanggar ketentuan keamanan pelabuhan,” tegasnya.

Menurutnya, penyerahan senjata tajam ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan pelabuhan yang aman dan terbebas dari ancaman kejahatan serta gangguan keamanan.