PORTAL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menyerahkan hibah bangunan barang milik negara kepada Pemerintah Kota Parepare dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Walikota Parepare, Rabu (6/8/2025).
Ketua KPU Parepare, Muh. Awal Yanto dalam sambutannya menjelaskan beberapa poin penting hingga tahap proses penyerahan hibah bangunan tersebut.
“Setelah penandatanganan Berita Acara maka seketika itu pula hak bangunan tersebut akan berada di bawah naungan Pemerintah Kota dan sudah bisa digunakan. Mudah-mudahan bangunan tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Walik Kota Parepare, Tasming Hamid menyambut baik penyerahan hibah ini dengan penuh rasa syukur.
“Terima kasih atas penyerahan hibah bangunan barang milik negara dari KPU ke Pemerintah Kota Parepare. Bangunan ini akan segera dibenahi agar dapat dipergunakan kembali,” ungkap Tasming.
Walikota juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin. “Sekali lagi terima kasih kepada KPU RI dan KPU Kota Parepare atas kerjasamanya,” tambahnya.
Acara penyerahan hibah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara KPU RI Syaiful Bahri, Anggota KPU Kota Parepare, Kepala KPKNL Parepare, jajaran Pemerintah Kota Parepare, dan Plt. Sekretaris KPU Kota Parepare beserta jajaran.