Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Asal Desa Bakka Kini Dibekuk Polisi

LUWU UTARA, Portalinsiden.com – Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin Kanit Idik I Satreskrim, Ipda Sultan, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (52), warga Dusun Bakka, Desa Bakka, Kecamatan Sabbang.

Pelaku diamankan lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial U (14), seorang pelajar asal desa yang sama.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat (15/08) tadi malam, sekitar pukul 23.00 WITA di Dusun Bakka.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penangkapan dilakukan, setelah adanya laporan yang dilayangkan oleh keluarga korban pada (15/08) malam.

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Luwu Utara,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan jika kasus tersebut bermula sejak tanggal 15 Juni 2025. Modus pelaku adalah mengajak si korban untuk memetik coklat di kebun miliknya.

Namun setibanya di lokasi pondok kebun, pelaku justru memaksa korban untuk berhubungan badan. Perbuatan serupa kembali dilakukan pelaku pada 15 Juli malam, di pondok kebun yang terletak di pinggir Jalan Poros Pakendekan.

Karena trauma, korban pun akhirnya mengadukan kejadian tersebut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Kini, pelaku S ditahan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami memastikan korban mendapat pendampingan yang diperlukan agar rasa trauma yang dialaminya tidak berlarut,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa, kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak. Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi,” tegasnya.

“Kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman, dan kami minta masyarakat jangan takut melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa,” pungkasnya.