PORTAL — PT Asuransi BRI Life resmi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai keluhan salah satu nasabah di BRI Unit Teppo Pinrang, Sulawesi Selatan.
Perusahaan asuransi tersebut menegaskan bahwa masalah telah diselesaikan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Corporate Secretary PT Asuransi BRI Life, Ade Ahmad selaku Kepala Divisi, perusahaan menyatakan telah melakukan penelusuran internal menyeluruh sesuai ketentuan industri asuransi.
“PT Asuransi BRI Life senantiasa menempatkan kepentingan dan kenyamanan nasabah sebagai prioritas utama,” ujar Ade Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, BRI Life menegaskan bahwa proses layanan kepada nasabah telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh hal yang dibutuhkan dalam penyelesaian keluhan nasabah tersebut telah diselesaikan dengan baik.
“Penyelesaian atas keluhan yang disampaikan nasabah dimaksud telah berjalan dengan baik,” tegas Ade Ahmad.
Sebagai wujud komitmen terhadap kualitas layanan, BRI Life memastikan setiap masukan atau pertanyaan dari nasabah mendapatkan respons yang cepat, tepat, dan transparan.
Perusahaan juga mengimbau seluruh nasabah untuk melakukan transaksi melalui jalur resmi dan petugas yang berwenang, serta tidak ragu menghubungi layanan resmi BRI Life untuk mendapatkan informasi atau klarifikasi.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk penegasan komitmen BRI Life untuk senantiasa menjaga kepercayaan dan kepuasan nasabah di tengah pemberitaan yang berkembang di media online.