PORTAL — Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), Iptu Suardi, dan Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi, di ganjar dengan penghargaan dari Wali Kota Parepare Tasming Hamid atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,7 Kg.
Reward atas dedikasi tersebut di serahkan Wakil Wali Kota Parepare H. Hermanto saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang berlangsung di Mapolres Parepare pada rabu (20/08/2025).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Parepare atas dedikasi jajaran Polres Parepare dalam melakukan pemberantasan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Parepare.
Dalam sambutan tertulis Walikota, yang di bacakan oleh Wakil Walikota, Hermanto, menyebutkan bahwa keberhasilan Polres Parepare dalam menggagalkan peredaran narkotika menjadi bukti komitmen dari Kapolres Parepare memerangi narkotika.
Pemerintah Kota Parepare berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi masyarakat serta menjaga kondusifitas kota.
Diketahui, pada tanggal 27 Juli 2025 yang lalu, Polsek KPN berhasil menangkap seorang lelaki muda yang tertangkap tangan sedang membawa narkotika seberat 19.7 kg yang disimpan dalam koper saat berada di area Pelabuhan Nusantara, pengungkapan lebih lanjut di tangani oleh Sat Res Narkoba, dipimpin Iptu Tarmizi, yang juga berhasil menangkap 2 (dua) orang terduga pelaku lainnya yang memiliki hubungan erat dengan barang haram (Narkotika) yang telah diamankan sebelumnya.