Tersinggung Disindir Ekonomi, 3 Pemuda Parepare Aniaya Mahasiswa

PORTAL — Tiga pemuda di Kota Parepare diduga melakukan penganiayaan kepada seorang mahasiswa karena merasa tersinggung dengan sindiran soal kondisi ekonomi di grup pertemanan kampus.

Korban bernama Andi Muhammad Rival (22), mahasiswa asal Kecamatan Bacukiki, menjadi sasaran kekerasan tiga pelaku saat sedang santai di kosnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 5, Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, pada Jumat (27/6/2025).

Tanpa basa-basi, ketiga pelaku langsung menyerang korban dengan pukulan tangan kosong dan menginjak-injak tubuhnya. Akibat aksi brutal tersebut, Rival mengalami luka robek di pelipis kanan dan lebam di mata kanan.

Unit Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan empat tersangka pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Amal Bakti, Kelurahan Bukit Harapan. Keempatnya berinisial MK (20), MR (19), MI (18), dan RA (18).

Hasil pemeriksaan mengungkap motif yang mengejutkan. Salah seorang tersangka berinisial MK (20) mengaku tersinggung karena korban pernah menyinggung kondisi ekonominya di grup pertemanan kampus. Namun, MK menyatakan tidak ikut melakukan pemukulan.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yakni MR (19), MI (18), dan RA (18) mengaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Muh. Agus Purwanto mengkonfirmasi penanganan kasus ini di Mapolres Parepare, Senin (25/8) siang.

“Dari empat orang yang diamankan Unit Resmob, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tiga di antaranya kami tahan, yakni MR (19), MI (18), dan RA (18). Sementara untuk MK (20) kami bebaskan karena tidak ikut melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar AKP Agus.

Ketiga tersangka yang ditahan dikenakan Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

Terkait kejadian ini, AKP Agus menyampaikan pesan khusus untuk para generasi muda agar tidak mudah terpancing emosi.

“Jangan mudah melakukan tindak pidana karena itu akan mengancam masa depan sendiri. Bayangkan, hanya karena persoalan selisih paham saja lalu dilanjuti dengan penganiayaan. Pidana penjara akan mengubur semua masa depan dan cita-cita,” tegas AKP Agus.

“Tolong adik-adik saya yang masih muda, pertimbangkan dengan matang setiap perbuatan. Jangan sampai persoalan yang bisa diselesaikan dengan komunikasi, disikapi dengan emosi yang berakhir penganiayaan. Sekali melakukan penganiayaan, itu adalah tindak pidana dengan konsekuensi hukum yang harus dihadapi,” pungkas Kasat Reskrim mewakili Kapolres Parepare.