Parepare Perkuat Program Sekolah Inklusif untuk Pendidikan Tanpa Diskriminasi

PORTAL — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) bersama BaKTI melaksanakan program penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Pendidikan dalam penyepakatan sekolah inklusif piloting di Kota Parepare, Rabu (27/08/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan di salah satu cafe lokal ini dihadiri langsung oleh Direktur YLP2EM Ibrahim Fattah, fasilitator Nilawati A. Ridha, dan dibuka oleh Sekretaris Disdikbud Parepare Mustadirham. Turut hadir tim ULD, perwakilan sekolah, organisasi disabilitas, dan tim inklusi.

Ibrahim Fattah menekankan bahwa program inklusi mengajak semua pihak untuk mewujudkan sekolah piloting yang telah ditunjuk. “Salah satu tujuan program inklusi adalah memastikan kelompok rentan atau marginal, khususnya disabilitas, berhak mendapatkan kecerdasan melalui pendidikan yang layak,” ungkapnya.

Program ini sejalan dengan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar, sementara pemerintah wajib membiayainya.

Pemerintah Daerah Kota Parepare telah menunjukkan komitmennya dengan membentuk ULD Pendidikan melalui SK Walikota No.866 Tahun 2024 tentang Penetapan Unit Layanan Disabilitas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Saat ini, keberadaan ULD Pendidikan Kota Parepare telah difasilitasi Program Inklusi-BaKTI dalam penguatan dan mentoring layanan pendidikan inklusif. Namun, masih diperlukan penguatan kelembagaan dalam penyepakatan sekolah inklusi piloting.

Kegiatan penguatan dan mentoring ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan kapasitas tim pelaksana ULD dalam penyelenggaraan layanan pendidikan inklusif, mengidentifikasi sekolah SD dan SMP yang telah menyelenggarakan pendidikan inklusi dan menyepakati satu sekolah (SD dan SMP) sebagai sekolah inklusi piloting.

Sekretaris Disdikbud Mustadirham menyampaikan pentingnya piloting atau sampel ini untuk mengetahui realisasi program inklusi di satuan pendidikan.

“Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua murid, termasuk murid berkebutuhan khusus, untuk mengikuti pendidikan secara bersama-sama dalam lingkungan yang terbuka, ramah, dan tidak mendiskriminasi,” jelasnya.

Sistem ini menyertakan semua anak dalam iklim pembelajaran dengan layanan pendidikan yang layak dan sesuai kebutuhan individu, tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, kondisi sosial, kemampuan ekonomi, jenis kelamin, agama, maupun perbedaan kondisi fisik dan mental.

“Pendidikan inklusif menerapkan prinsip terbuka, adil, tanpa diskriminasi, peka terhadap perbedaan, dan berpusat pada kebutuhan unik setiap individu. Sekolah inklusif memiliki ciri khas berupa keberagaman murid, layanan pendukung yang memadai, lingkungan fisik yang mudah diakses, dan lingkungan sosial yang nyaman dan ramah,” ungkap Mustadirham.

Berdasarkan diskusi penyepakatan sekolah inklusi yang menjadi piloting yaitu SDN 5 dan SMPN 1 Parepare. Program ini dinilai sebagai model pelaksanaan pendidikan terbaik untuk masyarakat Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, karena sarat dengan muatan kemanusiaan dan penegakan hak asasi manusia.

Dengan adanya program penguatan ini, diharapkan Kota Parepare dapat menjadi contoh dalam implementasi pendidikan inklusif yang menghargai keberagaman dan memberikan kesempatan belajar yang setara bagi semua anak.