Parepare – Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Dr. Ramli menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Kamis (28/8/2025)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parepare dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, minuman keras, senjata tajam, serta barang bukti tindak pidana lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dan dihancurkan sesuai dengan jenis barang bukti.
Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Ramli menyampaikan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata sinergitas aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Brimob selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas kejahatan. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menjauhi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kompol Ramli
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, sekaligus menjadi upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Parepare dan sekitarnya.