PORTAL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melaksanakan pemusnahan barang rampasan untuk triwulan ketiga di halaman kantor Kejari Parepare pada Kamis (28/08/2025).
Acara ini dihadiri Wakil Walikota Hermanto, Kapolres, Danyon, Forkompinda plus, dan undangan lainnya.
Kajari Parepare, Darfiah, menyampaikan bahwa pemusnahan barang rampasan ini berasal dari barang bukti narkotika dan perkara lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebanyak 48 perkara.
“Barang bukti didominasi narkotika jenis sabu-sabu seberat 481 gram, senjata tajam, dan minuman keras serta barang bukti lainnya,” ungkap Darfiah.
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan diblender, sementara barang bukti lainnya dibakar dan digurinra. Metode ini dipilih untuk memastikan barang bukti benar-benar musnah dan tidak dapat disalahgunakan.
Darfiah menjelaskan bahwa penanganan perkara narkotika meningkat setiap tahunnya. Parepare menjadi daerah yang berpotensi sebagai jalur masuk narkoba, dan belum lama ini berhasil diungkap kasus 20 kg narkoba di Parepare.
“Peran serta masyarakat untuk memberantas narkotika sangat dibutuhkan, sehingga masyarakat diajak untuk mensosialisasikan pemberantasan peredaran narkoba,” tegas Kajari.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata penegakan hukum. Selain untuk melaksanakan putusan pengadilan, pemusnahan bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti serta mengurangi penumpukan barang bukti yang telah tidak memiliki nilai lagi di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare.
“Penanganan perkara narkoba memang cukup banyak, hampir di atas 50%. Mari kita bersama-sama dalam pemusnahan ini sebagai tanggung jawab bersama memberikan pesan moral kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika,” ujar Darfiah.
Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menjelaskan pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen dalam menegakkan hukum dan keadilan di kota Parepare.
“Acara ini memiliki makna yang sangat penting dalam proses penegakan hukum. Tindakan ini tidak hanya menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tetapi juga memberi efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan,” ungkap Hermanto.
Wakil Walikota mengapresiasi kerja keras dari pihak Kejaksaan Negeri, kepolisian, dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyidikan dan penuntutan.
Menurutnya, kerja keras dan dedikasi aparat penegak hukum adalah bagian penting dari sistem peradilan yang harus terus didukung dan ditingkatkan.
“Penegakan hukum tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama – baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan,” tegas Hermanto.
Hermanto berharap acara pemusnahan barang rampasan ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi semua pihak untuk terus mendukung penegakan hukum di Kota Parepare, sehingga masyarakat dapat hidup aman, nyaman, dan damai.