PORTAL — Pemerintah Kota Parepare terus menegaskan komitmennya untuk mengedepankan aspek hukum dalam setiap pengambilan kebijakan. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Parepare, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Parepare, Jumat (29/8/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah. Selain itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut menandatangani MoU, di antaranya Dinas Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kajari Parepare, Darfiah, menyebut MoU ini menjadi landasan penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Menurutnya, kesepahaman ini memastikan adanya visi yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum.
“Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam upaya penegakan hukum di Parepare. Kami mengapresiasi inisiatif Pemkot yang mau duduk bersama lebih dulu untuk menyamakan kepentingan. Apa yang dilakukan hari ini adalah langkah penting dan signifikan bagi kota tercinta ini,” ungkap Darfiah.
Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Parepare atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai MoU ini penting mengingat kompleksitas persoalan yang dihadapi pemerintah kota.
“Dengan adanya MoU ini, setiap langkah kita lebih terarah. Jika ada potensi kesalahan, bisa dicegah sejak awal. Dan jika sudah benar, MoU ini menjadi penguatan,” kata Tasming.
Tasming menambahkan, kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga mendukung berbagai program pemerintah, termasuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Atas nama pemerintah kota, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga MoU ini benar-benar membawa manfaat besar bagi Parepare,” pungkasnya.