PORTALINSIDEN.COM, MAMUJU,–Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar telah merampungkan pemetaan data blankspot dan lemah jaringan 4G di wilayah Sulbar.
Pemetaan ini dilakukan atas arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, nomor: 500.8.7/4586/Bangda, tanggal 31 Juli 2025, Perihal: Pemetaan Daerah Blankspot dan Layanan Internet dalam mendukung Transformasi Digital di Daerah.
Adapun data hasil pemetaan yang dilakukan, tercatat 182 desa dan 14 kelurahan blankspot dan lemah sinyal 4G seluler. Sementara terdapat 346 objek fasilitas layanan publik (106 objek dalam kewenangan Pemerintah Provinsi + 240 objek dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten) yang belum terkoneksi internet.
“Pemetaan data telah kita rampungkan, dan Gubernur Sulbar (Suhardi) per 1 September, hari ini, merespon surat tersebut ke Mendagri. Juga terlampir hasil pemetaan data. Nantinya Ini jadi acuan melakukan intervensi melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah ” kata Ridwan.
Lanjut Ridwan, dalam upaya penanganan Blankspot di Sulbar tahun 2025. Pemprov memfasilitasi pembangunan jaringan akses internet dengan pembiayaan dari APBD pada wilayah blankspot dan lemah signal sebanyak 90 titik di 6 Kabupaten.
“Setiap kabupaten disediakan 15 titik dengan lokus penerima adalah fasilitas layanan publik yang tanpa koneksi internet berupa Kantor Pemerintah Desa/Kelurahan, Sekolah dalam kewenangan Pemerintah Provinsi, dan Puskesmas. Data ini bagian dari lampiran kami ke pemerintah pusat ” kata Ridwan.
Untuk tahun 2026, lanjut Ridwan, Pemprov akan melanjutkan program penyediaan akses internet bagi fasilitas layanan publik dengan penambahan jumlah penerima bantuan sebanyak 95 titik.
“Dengan kemampuan anggaran yang tersedia, pembangunan jaringan akan terus dikerjakan setiap tahun hingga target Sulbar Zero Blankspot terwujud,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap 6 kabupaten dalam pengisian syarat kelengkapan usulan pembangunan BTS (Base Transceiver Station) melalui aplikasi SIGNAL pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia..
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki keterbatasan anggaran mengharapkan agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Digital dapat memberikan bantuan penyediaan infrastruktur jaringan internet berbasis 4G seluler maupun koneksi internet seluruh fasilitas layanan publik yang belum terhubung jaringan. Bantuan tersebut tentunya akan mempercepat akselerasi penyelesaian menuju Sulbar Zero Blankspot,” tandasnya. (Rls)