PORTAL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (Pakem) untuk keempat kalinya pada Rabu (10/9/2025).
Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari ini menjadi agenda Pakem terakhir di tahun 2025, dipimpin langsung oleh Kajari Parepare, Darfiah.
Rapat yang dihadiri berbagai stakeholder terkait ini melibatkan Kepala Seksi Intelijen Sugiarto, Asisten I Dede Harirustaman, Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan dari Kemenag, TNI-Polri, Imigrasi, dan Pelindo, KSOP, BIN, Densus 88, ketua FKUB, Tokoh Agama, Ketua FKDD/FKDM, Dinas Cakpil, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
“Kita bahas menyangkut bagaimana pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di Kota Parepare, termasuk kondisi atau situasi keberadaan aliran kepercayaan dan keagamaan,” ungkap Kajari Darfiah.
Hasil evaluasi menunjukkan kondisi yang menggembirakan. Darfiah menyampaikan bahwa aliran kepercayaan dan keagamaan di Kota Parepare masih dalam kondisi kondusif, aman, dan tertib.
“Alhamdulillah, dari pertemuan ini didapatkan bahwa aliran kepercayaan dan keagamaan masih kondusif aman dan tertib, belum ada yang menyimpang dan mengganggu ketertiban di Kota Parepare,” jelasnya.
Meski demikian, Kajari menegaskan bahwa pengawasan tetap akan dilakukan secara berkelanjutan terhadap seluruh aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di wilayah Kota Parepare.
Kajari Darfiah memberikan apresiasi kepada tim Pakem atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Dia meminta agar komunikasi dan koordinasi tetap intensif dilakukan untuk mencegah munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang di Kota Parepare.
Senada dengan hal tersebut, Asisten I Dede Harirustaman juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan.
“Tim Pakem tetap intens melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan di Kota Parepare, agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” tegas Dede.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat Kota Parepare melalui pengawasan yang komprehensif namun tetap menghormati kebebasan beragama dan kepercayaan.