PORTAL — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) bersama Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) melaksanakan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kekerasan seksual sebagai upaya mewujudkan kampus yang aman dan nyaman.
YLP2EM sebagai mitra BaKTI (Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia) dalam program inklusi ini melaksanakan kegiatan di salah satu cafe lokal pada Kamis (11/9/2025). Difasilitasi oleh Muslimin A. Latief, Fasilitator Advokasi Kebijakan Publik, dan dibuka langsung oleh Direktur YLP2EM Ibrahim Fattah.
“Kita berharap agar perguruan tinggi UMPAR jadi piloting sehingga bisa menjadi kampus lainnya,” ungkap Ibrahim Fattah dalam sambutannya.
Ibrahim menekankan pentingnya SOP ini mengingat kampus merupakan tempat dengan banyak aktivitas yang dihuni oleh akademisi. “Hubungan antara dosen dan mahasiswa adalah pendidik dan dididik, namun dalam perjalanannya kadang bias. Kita berharap agar kampus tidak ada kasus pelecehan, kekerasan dan sebagainya,” jelasnya.
Koordinator Program Inklusi YLP2EM, Abd. Samad Syam, menjelaskan bahwa pihaknya telah membangun kerja sama dengan UMPAR sebagai piloting dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
“Salah satu bentuk dukungan yakni memberikan Monitoring dan Technical Assistance kepada Satuan Tugas (Satgas) PPKS UMPAR yang telah terbentuk,” ungkap Samad.
Satgas PPKS ini memiliki mandat untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi sivitas akademika yang meliputi unsur pendidik, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) yang ke-4 tentang pendidikan berkualitas dan ke-5 tentang kesetaraan gender.
Tujuan kegiatan meliputi memperkuat kapasitas Satgas PPKS untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, memperkuat sinergitas antar Satgas PPKS dengan berbagai stakeholder layanan di pemerintah dan masyarakat, serta memfasilitasi penyusunan SOP Penanganan Kekerasan Seksual UMPAR dalam pendampingan Satgas PPKS.
Wakil Rektor III UMPAR, Dr. Asram AT. Jadda, M.Hum., yang menjadi narasumber utama membawakan materi berjudul “Membangun Kampus yang Aman dan Nyaman”.
Asram menjelaskan bahwa Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) bertujuan untuk menjaga hak pendidikan warga negara, memastikan keselamatan dan kesejahteraan civitas akademika, serta membangun komunitas yang bebas dari kekerasan.
Menurutnya, ada enam bentuk kekerasan yang perlu diwaspadai: kekerasan fisik, psikis, perundungan, seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
“Dampak kekerasan sangat serius, mulai dari trauma psikis, penurunan prestasi akademik, kerusakan hubungan sosial, hingga dampak jangka panjang pada kesehatan mental,” papar Asram.
Untuk mencegah kekerasan, Asram menyampaikan empat strategi utama: membangun kesadaran dan edukasi tentang kekerasan, mengembangkan kebijakan dan prosedur penanganan kekerasan, meningkatkan keamanan kampus, serta mendorong pelaporan kekerasan.
Sementara untuk penanganan kekerasan, langkah-langkahnya meliputi mendengarkan dan memberikan dukungan kepada korban, melakukan investigasi dan pengumpulan bukti, mengambil tindakan disipliner terhadap pelaku, dan menyediakan layanan konseling serta dukungan kepada korban.
Asram juga menekankan peran penting mahasiswa dalam pencegahan kekerasan di kampus, seperti mengenal dan memahami kebijakan serta prosedur penanganan kekerasan, melaporkan kekerasan yang terjadi, mendukung korban kekerasan, dan berpartisipasi dalam kegiatan pencegahan kekerasan.
“Pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi memerlukan kerja sama dan partisipasi dari semua pihak. Mari kita bangun kampus yang aman dan nyaman untuk semua,” ajak Asram.
Hadir dalam kegiatan ini Satgas PPKS UMPAR, DP3A, PPA Polres, BEM UMPAR, LBK-KK, dan tim program.