PORTAL — Anggota DPRD Kota Parepare, Hj. Faridah HS, menggelar kegiatan reses dan penjaringan aspirasi masyarakat di salah satu hotel lokal, Rabu (17/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Faridah menyampaikan temuan terkait berbagai program bantuan pemerintah yang perlu mendapat perhatian khusus.
Faridah menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Parepare memiliki dua jenis program beasiswa yang sedang berjalan.
“Ada program beasiswa untuk keluarga tidak mampu dan beasiswa untuk siswa berprestasi. Bagi yang tidak memiliki kartu DTKS, bisa mengajukan surat keterangan dari kelurahan dengan syarat pendapatan orang tua di bawah Rp 1 juta,” ujar Legislator Partai Demokrat ini.
Dalam sesi reses, Faridah juga meluruskan persepsi masyarakat terkait program BPJS Kesehatan. Menurutnya, program ini dianggarkan dalam APBD dengan alokasi Rp 37.500 per orang.
“Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa BPJS itu bukan gratis. Ini adalah anggaran dari masyarakat yang kembali kepada masyarakat, jadi pelayanannya harus optimal,” tegasnya.
Faridah berharap dengan pemahaman ini, fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada pengguna BPJS.
Dari Dinas Sosial, Faridah mendapat informasi bahwa program perlengkapan mayat masih tersedia dan bahkan masih ada sisa anggaran karena target realisasi melebihi yang direncanakan.
Namun, Faridah menemukan kejanggalan dalam data penerima bantuan beras sejahtera (rastra). “Penerima rastra untuk masyarakat umum tercatat 1.947 orang. Ini terlalu banyak mengingat data warga miskin ekstrem hanya 247 orang dan penderita kusta 33 orang,” ungkapnya.
Faridah berjanji akan memanggil Kepala Dinas Sosial setelah sidang paripurna untuk meminta penjelasan detail mengenai sasaran penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran ini.
Selain itu, Faridah juga menyampaikan keluhan nelayan terkait prosedur pengambilan solar bersubsidi yang dinilai berbelit-belit.
“Nelayan harus mengambil surat keterangan ke Dinas Perikanan dulu, kemudian saat pengambilan solar malah diperiksa polisi karena dikira mau dijual kembali,” jelasnya.
Faridah berencana mengangkat isu pengoperasian kembali tangki solar ini dalam sidang paripurna mendatang agar dapat langsung dibahas bersama kepala daerah dan kepala SKPD terkait.