Perkuat Akses Keadilan, Lapas Parepare Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulsel dan LBH Citra Keadilan

PORTAL — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare menjadi tuan rumah kunjungan kerja Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum(P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, S.H., M.H. Kunjungan ini dilanjutkan dengan kegiatan penyuluhan hukum yang melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Kota Parepare, dengan mengangkat tema “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.”

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Lapas Parepare, Jerry Djarrang, AMd.P., S.H., M.H beserta Jajaran Pejabat Struktural Teruma dibidang Pembinaan. Jerry menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Sulsel dan LBH Citra Keadilan yang secara konsisten memberikan pemahaman hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak-hak WBP, khususnya terkait akses terhadap bantuan hukum yang dijamin oleh negara.

Dalam sambutannya, Heny Widyawati menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bentuk nyata implementasi fungsi pembinaan hukum di lingkungan pemasyarakatan. “Negara melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 telah memberikan jaminan bahwa setiap orang, termasuk WBP, berhak mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma. Sosialisasi seperti ini penting agar pemahaman tersebut benar-benar sampai dan dapat dimanfaatkan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari LBH Citra Keadilan Saharuddin, S.H., M.H. memaparkan hak-hak warga binaan untuk mendapatkan bantuan hukum, baik dalam proses peradilan maupun di luar pengadilan. Mereka juga menekankan bahwa layanan ini bersifat gratis bagi masyarakat kurang mampu, termasuk WBP yang sedang menjalani masa pidana.

Kegiatan penyuluhan hukum ini mendapat perhatian serius dari para WBP yang hadir. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi terkait mekanisme memperoleh bantuan hukum, proses pengajuan, hingga praktik pendampingan oleh LBH. Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan informasi hukum yang jelas dan mudah dipahami.

Selain sebagai ajang edukasi, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Lapas Parepare, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, dan LBH Citra Keadilan dalam upaya mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis, inklusif, serta berorientasi pada keadilan sosial.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan WBP semakin memahami hak-haknya dalam mengakses bantuan hukum. Ke depan, Lapas Parepare bersama Kanwil Sulsel dan LBH Citra Keadilan berkomitmen untuk terus menghadirkan program serupa secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya prinsip equal access to justice bagi semua warga negara.