PORTAL — Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda memberikan apresiasi tinggi kepada petugas Lapas Kelas IIA Parepare yang berhasil mengamankan seseorang yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan AKBP Indra saat menggelar silahturahmi dengan awak media, didampingi Kasat Intelkam dan Kasat Lantas di salah satu kafe lokal, Kamis (25/9/2025).
“Justru petugas Lapas Parepare yang mengamankan orang yang diduga membawa narkoba tersebut, dan melaporkan ke Polres Parepare untuk dikembangkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap AKBP Indra.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, menegaskan komitmen kuat institusinya dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran di wilayah kerjanya.
“Ini bukti nyata atas komitmen kami untuk bekerja dengan maksimal memberantas tindak pelanggaran yang ada di Lapas Parepare,” tegas Marten.
Marten menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan dua orang yang diduga memiliki barang sabu, kemudian berkoordinasi dengan Polres untuk pengembangan kasus transaksi narkoba tersebut.
“Kami hanya mengamankan dan polisi yang mengembangkan. Kami tidak ada ranah untuk melakukan pemeriksaan, karena itu bukan kewenangan kami, sehingga diserahkan ke polisi,” jelas Marten.
Marten menekankan bahwa kejahatan narkoba merupakan tindak pidana luar biasa yang berbeda dengan kejahatan lainnya, sehingga memerlukan penanganan khusus.
“Orang yang masuk maupun keluar dari lapas dalam pengawasan, sehingga saat ada masyarakat yang kita curigai kita periksa dan ditemukan ada barang yang diduga sabu, sehingga kita amankan dan serahkan ke polisi untuk tindaklanjuti,” paparnya.
Sebagai langkah preventif, pihak Lapas Parepare melakukan pemeriksaan kamar tahanan secara intensif minimal seminggu sekali. Selain itu, Standard Operating Procedure (SOP) keluar masuk lapas juga telah diimplementasikan dengan ketat.
“Kita berharap bagaimana Lapas ini bersih dari narkoba. Pada intinya, kita tunggu informasi dari kepolisian terkait siapa-siapa saja yang terlibat,” tutup Marten.