Timpora Pinrang Gelar Rakor dan Operasi Pengawasan WNA 2025

PORTAL — Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang menggelar rapat koordinasi dan operasi gabungan pengawasan keimigrasian tahun 2025 di M Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, pada Kamis (25/9/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare ini menghadirkan 23 peserta dari berbagai instansi terkait.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi strategis, antara lain Ade Yanuar Ikbal (Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare Pare), Sahroni (Kepala Wasdakim Keimigrasian Sulawesi Selatan), Andi Haswidy Rustam (Kepala Kesbangpol Kabupaten Pinrang), Letda Laut (P) Walno (Danposal Pinrang), serta perwakilan dari TNI, Polri, dan Kejaksaan.

“Materi yang disampaikan mencakup penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan kejahatan berat melanggar HAM dan seringkali menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak,” ungkap Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Provinsi Sulsel dalam paparannya.

Operasi gabungan dilakukan di tiga titik strategis, Hotel Atiqa, Hotel Albyan, dan PT. Atina.

Dalam sesi tanya jawab, Danposal Pinrang mengangkat isu penanganan warga Indonesia yang melakukan perjalanan lintas negara tanpa dokumen resmi, hanya berbekal fotokopi paspor dan surat cuti dari majikan.

“Fenomena ini sering ditemui pada pengawasan di Pelabuhan Nusantara Parepare, terutama kapal dari Nunukan dan Tarakan. Kami mengajak semua pihak termasuk TNI AL untuk bersinergi menangani masalah ini,” tegas Kasi Wasdakim Keimigrasian Provinsi Sulsel.