PORTAL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025), bertempat di Aula KPU Parepare.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto, dihadiri oleh seluruh Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Wakapolres Parepare, perwakilan Dandim 1405, Kemenag, Dinas Sosial, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Kesbangpol, serta para Camat.
Muhammad Awal Yanto menyampaikan, rapat pleno rekapitulasi ini untuk melaksanakan peraturan PKPU 1 Tahun 2025 serta merupakan program nasional yang mana KPU Kabupaten/ Kota wajib melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tiga bulan sekali.
Sementara itu, pembacaan hasil rekapitulasi disampaikan oleh, Anggota KPU Parepare Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kalmasyari. Adapun jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebanyak 113.176 pemilih, yang terdiri atas 54.841 pemilih laki-laki dan 58.335 pemilih perempuan.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU juga membuka ruang untuk tanggapan dan masukan dari peserta, baik dari Bawaslu, Dukcapil, maupun stakeholder lainnya, guna penyempurnaan hasil rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih tersebut.
Kalmasyari juga menambahkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan terus berlanjut dilakukan. Olehnya itu, masukan dan tanggapan masih terus dibuka KPU Parepare demi mewujudkan data pemilih yang Komprehensif, Akurat dan Mutakhir.
Di akhir kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi ini, dilakukan penandatanganan berita acara dan pembacaan surat keputusan hasil rekapitulasi oleh Ketua KPU Parepare, yang kemudian diserahkan kepada Ketua Bawaslu Kota Parepare, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.