PORTAL — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Parepare menunjukkan komitmennya dalam melindungi nasabah dengan melakukan penyerahan klaim meninggal dunia kepada ahli waris nasabah polis AMKKM BRILIFE secara simbolis.
Pimpinan Cabang BRI Parepare, Derry Ariadi, menjelaskan bahwa nasabah yang bersangkutan merupakan nasabah BRI Unit Lakessi Kantor Cabang Parepare. Nasabah bernama Musa Padang telah meninggal dunia akibat kecelakaan.
Musa Padang telah memiliki tiga polis AMKKM dengan premi masing-masing Rp50.000. Berkat perlindungan asuransi yang dimiliki, ahli waris berhak menerima uang pertanggungan jiwa dari ketiga polis tersebut dengan total Rp58.500.000.
Tim BRILife menyerahkan klaim tersebut kepada Kepala Unit sebagai bentuk dedikasi dalam memberikan perlindungan finansial kepada keluarga nasabah di saat membutuhkan.
“Pembayaran klaim ini adalah bukti nyata komitmen BRILife kepada nasabah. Kami terus berusaha meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap BRI dan BRILife,” ujar Derry Ariadi.
Penyerahan klaim yang cepat dan tepat diharapkan dapat memberikan ketenangan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan asuransi BRILife.