Pemkot Parepare Akan Gelar Job Fit untuk Pejabat Eselon II

PORTAL — Pemerintah Kota Parepare akan melaksanakan uji kesesuaian atau job fit bagi pejabat eselon II yang telah menjabat lebih dari lima tahun. Langkah ini menjadi bagian dari penerapan merit system dalam tata kelola aparatur pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, mengungkapkan bahwa Wali Kota Tasming Hamid telah menginstruksikan pelaksanaan job fit tersebut.

“Bapak Wali Kota Tasming Hamid telah menginstruksikan agar segera dilakukan job fit bagi pejabat eselon II,” ujar Amarun Agung Hamka, Jumat (24/10/2025).

Alumni STPDN ini menegaskan bahwa proses job fit akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, Pemkot Parepare telah mengajukan usulan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan rekomendasi.

Hamka menjelaskan bahwa job fit merupakan komponen penting dalam penerapan merit system, yaitu kebijakan dan manajemen sumber daya manusia aparatur negara yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

“Harapannya, setiap penempatan pegawai sesuai dengan karakteristik tugas dan kemampuan individu dalam melaksanakannya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pelaksanaan job fit akan menjadi dasar dalam proses evaluasi maupun penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Parepare.

“Job fit ini sebagai dasar untuk evaluasi ataupun penyegaran pada OPD Pemkot Parepare ke depannya,” kata Hamka.

Hasil dari proses job fit nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi tim penilai untuk disampaikan kepada Wali Kota Parepare selaku pembina kepegawaian.

“Pak Wali ingin para pejabat memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas sesuai dengan visi dan misi Kota Parepare. Tahapan ini juga untuk mengukur sejauh mana kinerja mereka dalam melaksanakan amanat pimpinan daerah,” jelasnya.

Para pejabat eselon II nantinya akan diminta menuliskan dan memaparkan pemahaman mereka terkait jabatan yang diemban, termasuk potensi dan strategi pengembangan kinerja.

“Dari pemaparan itu, kita bisa melihat sejauh mana potensi mereka berkembang dan kesesuaian antara kompetensi dengan jabatan yang saat ini dijalankan,” papar Hamka.

Hamka menegaskan bahwa langkah Pemkot Parepare ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Tasming Hamid dalam menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berbasis kinerja sesuai dengan prinsip good governance.