PORTAL — Lapas Kelas IIA Parepare bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare dan Puskesmas Lompoe melaksanakan kegiatan skrining Tuberkulosis (TB) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan target sebanyak 582 orang WBP, yang dilakukan selama empat hari kerja, mulai Sabtu hingga Rabu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program nasional Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menekankan deteksi dini TB di populasi rentan, termasuk lembaga pemasyarakatan. Tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Parepare dan Puskesmas Lompoe diterjunkan ke Lapas untuk melakukan pemeriksaan awal: pengisian kuesioner gejala TB, pemeriksaan rontgen dada bila diperlukan, dan rujukan lanjutan bagi yang terindikasi. Penyuluhan kesehatan mengenai gejala TB serta pentingnya menjaga kebersihan hunian juga diberikan kepada seluruh WBP.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, menyampaikan bahwa skrining TB ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat dan aman. “Skrining selama empat hari ini adalah langkah nyata kami dalam mendukung layanan kesehatan yang layak bagi warga binaan,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Kota Parepare memberikan tanggapan positif terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Suhartini Irayansyah Nadjpa, Wasor TB Dinas Kesehatan Kota Parepare, mengatakan bahwa skrining di lingkungan lapas merupakan intervensi penting untuk pemutusan rantai penularan TB. “Kami melihat lingkungan pemasyarakatan sebagai salah satu area dengan risiko tinggi penularan. Dengan pelaksanaan skrining ini, kami dapat melakukan deteksi lebih awal dan rujukan terstruktur untuk WBP yang terindikasi,” jelas Suhartini. Ia menambahkan bahwa tindak lanjut akan meliputi pengobatan, pelacakan kontak serta edukasi berkelanjutan agar hasil skrining dapat diikuti dengan aksi konkret.
Pelaksanaan berjalan tertib dan sesuai protokol kesehatan. Hasil skrining akan dikompilasi dan ditindaklanjuti dengan rujukan atau perawatan bagi WBP yang membutuhkan. Marten menegaskan bahwa “tidak ada ruang bagi pengabaian hak kesehatan warga binaan”.
Dengan kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Parepare menunjukkan bahwa pembinaan warga binaan bukan hanya soal pemidanaan tetapi juga soal pemenuhan hak, kesehatan, dan kesejahteraan.
