PORTAL — Program aksi stop stunting di Kota Parepare dipastikan tetap berjalan lancar meskipun masa kerja Tenaga Pendamping Gizi Desa atau Kelurahan telah berakhir pada 26 Juli 2025.
Sekretaris Pokja IV Tim Penggerak PKK Kota Parepare, Kasna, menegaskan bahwa pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil akan tetap berlanjut hingga program berakhir pada 6 November 2025.
“Kami dari Pokja IV PKK Kota Parepare memastikan bahwa pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil tetap berjalan karena masih harus dilanjutkan sampai dengan 90 hari. Jadi program ini akan berakhir sampai dengan tanggal 6 November 2025,” ujar Kasna.
Kasna menjelaskan terdapat perbedaan durasi pemberian makanan tambahan antara ibu hamil dan balita. Jika PMT untuk balita hanya diberikan selama 56 hari, maka untuk ibu hamil harus mencapai 90 hari.
“Berbeda dengan pemberian makanan tambahan bagi balita kemarin yang hanya diberikan sampai dengan 56 hari. Kalau bagi ibu hamil itu harus 90 hari,” jelasnya.
Untuk memastikan program berjalan lancar, terdapat dua penyedia atau rumah gizi yang mengelola penyediaan PMT ibu hamil di Kota Parepare.
Rumah Gizi Kelurahan Lakessi mengakomodir 19 kelurahan dengan masing-masing 2 ibu hamil, sehingga total terdapat 38 ibu hamil yang menjadi tanggung jawabnya untuk menyediakan makanan tambahan setiap hari.
Sementara itu, dua kelurahan lainnya yakni Kelurahan Kampung Pisang dan Kelurahan Watang Soreang, penyediaan makanan tambahannya dikelola oleh Rumah Gizi Kelurahan Kampung Pisang yang melayani 4 ibu hamil.
Dengan sistem pengelolaan yang terorganisir ini, program stop stunting di Kota Parepare dipastikan dapat berjalan hingga waktu yang telah ditargetkan meskipun tanpa kehadiran TPGD. Namun pelaksanaannya dilanjutkan oleh TP PKK Kelurahan dan Kader PKK yang tergabung dalam TIM ASS.
