LUWU UTARA, Portalinsiden.com – Ribuan guru yang tergabung di Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara melakukan unjuk rasa di Monumen Masamba Affair, long march hingga ke depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Selasa (04/11/2025).
Unjuk rasa yang dilakukan oleh para guru ini merupakan aksi solidaritas atas sanksi pemecatan yang menimpa 2 (Dua) orang rekan seprofesinya yakni Mantan Kepala UPT SMA Negeri 1 Luwu Utara, Drs. Rasnal, M.Pd., dan Mantan Guru UPT SMA Negeri 1 Luwu Utara, Drs. Abdul Muis.

Diketahui, dua guru tersebut dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi dana komite sekolah.
Sanksi itu pun sontak memicu reaksi serius dari para pengurus PGRI Luwu Utara. Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, S.Pd., menegaskan jika sanksi pemberhentian tersebut adalah keputusan yang tidak manusiawi.
“Adanya sanksi yang menimpa dua saudara seprofesi kita ini adalah bentuk nyata bahwa hari ini para penguasa kekuasaan di negeri kita begitu mudahnya mendiskriminalisasi guru-guru,” ujarnya saat berorasi.
Olehnya itu, ia bersama ribuan guru yang tergabung dalam PGRI Luwu Utara berharap agar aspirasi yang disampaikan ini bukan hanya didengarkan oleh DPRD dan Pemda, melainkan sampai pada telinga Presiden Republik Indonesia (RI).
“Sekiranya aspirasi yang kami sampaikan ini didengarkan dan sikapi dengan langkah yang bijaksana oleh Presiden Republik Indonesia, termasuk mendukung upaya dibukanya kembali proses hukum Peninjauan Kembali (PK), mendorong novum baru yang adil, transparan, serta berprikemanusiaan,” tuturnya.
“Kami berharap agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan instansi terkait untuk melakukan tinjauan ulang yang komprehensif mengenai penerapan Sanksi PTDH ini. Kami memohon pertimbangan atas aspek kemanusiaan dan proporsionalitas,” pungkasnya.
Unjuk rasa ini diikuti oleh para guru yang jumlahnya diperkirakan mencapai dua ribuan.(*)
