LUWU UTARA, Portalinsiden.com — Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin menerima secara langsung para pengunjuk rasa dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Luwu Utara di halaman kantor DPRD Luwu Utara, Selasa (04/11/2025).
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap rekan guru yang terjerat kasus dugaan korupsi dana komite sekolah.
Dalam kesempatan itu, Karemuddin menerima berkas dokumen aduan dari massa aksi. Ia menegaskan bahwa DPRD Luwu Utara akan menindaklanjuti aspirasi tersebut, baik secara kelembagaan maupun pribadi.
“InsyaAllah, komisi yang bersangkutan akan menindaklanjuti kasus ini demi martabat guru di seluruh Republik Indonesia,” ujar Karemuddin di hadapan para pengunjuk rasa.
Menurutnya, kasus yang menjerat guru tersebut tidak semestinya berujung pada Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ia menilai, dana komite itu merupakan bentuk sumbangan sukarela, bukan dana negara, sehingga penyalahgunaannya tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
“Korupsi itu adalah yang mengacak-acak dana APBN atau dana BOS. Dana komite ini sumbangan, bahkan ketua komite pun tidak menuntut. Kenapa bisa ini dikatakan korupsi?” pungkasnya.
Lebih lanjut, Karemuddin berharap, Presiden Republik Indonesia dapat meninjau ulang kasus tersebut agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap guru-guru.
“Guru tidak boleh dikriminalisasi. Guru adalah pilar bangsa yang mendidik generasi penerus. Penegak hukum juga seharusnya lebih tegas terhadap kasus besar yang merugikan negara,” tegasnya.
Aksi damai yang diikuti ribuan guru ini berjalan tertib dan kondusif. Massa berharap pemerintah serta DPRD Luwu Utara dapat memperjuangkan keadilan bagi rekan sejawat mereka yang dianggap dikriminalisasi.
