BRI BO Parepare dan BRILife Serahkan Santunan Rp58,5 Juta untuk Ahli Waris Nasabah Kecelakaan

PORTAL — Bank Rakyat Indonesia Branch Office (BRI BO) Parepare dan PT BRI Life Insurance (BRILife) menyerahkan santunan klaim meninggal dunia sebesar Rp58,5 juta kepada ahli waris nasabah, Inra Jayanti, yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di BRI Unit Lakessi, Kantor Cabang Parepare.

Almarhum Inra Jayanti merupakan nasabah BRI Unit Lakessi yang membeli tiga polis Asuransi Mikro Kecelakaan Keluarga Miskin (AMKKM) BRILife dengan premi Rp50.000 per polis. Total uang pertanggungan kecelakaan yang diterima ahli waris mencapai Rp58.500.000 dari ketiga polis tersebut.

Penyerahan klaim secara simbolis dilakukan oleh perwakilan BRI Unit Lakessi yang terdiri dari Kepala Unit, Mantri, Customer Service, serta didampingi oleh tim BRILife.

Pimpinan Cabang BRI Parepare, Derry Ariadi, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga nasabah.

“Kami turut berduka cita atas kepergian nasabah kami. Pembayaran klaim ini adalah bentuk komitmen nyata dari BRI BO Parepare dan BRILife dalam memberikan perlindungan finansial kepada nasabah dan keluarganya di saat mereka membutuhkan,” ujar Derry.

Derry menambahkan, pencairan klaim yang cepat dan lancar ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Kami berharap santunan ini dapat membantu keluarga dalam menghadapi masa-masa sulit. Ini juga membuktikan bahwa asuransi bukan sekadar produk, tetapi bentuk perlindungan nyata untuk masa depan keluarga Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Derry mengajak masyarakat untuk lebih memahami pentingnya proteksi asuransi.

“Pesan kami, jangan menunda untuk melindungi diri dan keluarga. Dengan premi yang terjangkau, kita bisa memberikan jaminan finansial bagi orang-orang terkasih. BRI dan BRILife siap menjadi mitra terpercaya dalam melindungi masa depan keluarga Indonesia,” pungkasnya.