Realisasi APBN KPPN Parepare Tembus Rp4,7 Triliun, Capai 83% hingga Oktober 2025

PORTAL — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare mencatat realisasi belanja APBN hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp4,7 triliun atau 83,18 persen dari total pagu anggaran.

Kepala KPPN Parepare, Ferryal Resque, yang didampingi Kepala Seksi Bank Kiswan Purwanto dan Kepala Seksi Verifikasi & Akuntansi Hendy Aji Anggoro, mengungkapkan capaian tersebut pada Kamis (20/11/2025).

“Realisasi sebesar Rp4.700 miliar atau 83,18 persen ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Rp1.065,12 miliar atau 77,38 persen, dan Transfer Ke Daerah (TKD) Rp3.635,47 miliar atau 85,05 persen,” jelas Ferryal.

Ferryal menjelaskan, realisasi belanja barang dan modal di komponen BPP memang masih rendah, berkisar 50-66 persen. Namun, ia optimistis akan terjadi peningkatan signifikan menjelang akhir tahun.

Sementara untuk TKD, pada komponen dana bagi hasil tercatat masih rendah sekitar 37,54 persen. KPPN Parepare telah melakukan konsolidasi intensif dengan stakeholder terkait untuk mendorong percepatan penyaluran.

“Penyaluran dana bagi hasil di bawah rata-rata karena itu kami lakukan rekonsiliasi rutin dengan Pemda dan stakeholder. Desember ini kami harapkan sudah ada kenaikan signifikan,” tambahnya.

Ferryal merinci capaian realisasi APBN untuk masing-masing daerah di wilayah kerja KPPN Parepare:

Kabupaten Barru, Rp764,94 miliar (82,84%), dengan BPP Rp154,49 miliar (77,64%) dan TKD Rp610,45 miliar (84,27%).

Kabupaten Enrekang, Rp883,30 miliar (84%), dengan BPP Rp139,11 miliar (83,91%) dan TKD Rp744,19 miliar (84,01%).

Kota Parepare, Rp925,44 miliar (79,92%), dengan BPP Rp423,78 miliar (74,84%) dan TKD Rp501,66 miliar (84,79%).

Kabupaten Pinrang, Rp1.147,05 miliar (85,92%), dengan BPP Rp175,52 miliar (84,32%) dan TKD Rp971,53 miliar (86,22%).

Kabupaten Sidrap, Rp979,86 miliar (82,88%), dengan BPP Rp172,22 miliar (72,92%) dan TKD Rp807,64 miliar (85,37%).

Ferryal berharap satuan kerja dapat merealisasikan belanja sesuai perencanaan dan tepat waktu. Ia juga meminta pemerintah daerah melengkapi dokumen persyaratan untuk TKD agar penyaluran berjalan lancar.

“Harapan kami, realisasi anggaran ini bisa berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Kebijakan terkait Belanja yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, harus sejalan atau didukung dengan Kebijakan Belanja oleh Pemerintah Daeran agar hal tersebut dapat tercapai,” pungkasnya.